Juknis Penyusunan Rpp Mi Mts Ma Mak Kurikulum 2013
Juknis Penyusunan RPP MI MTs MA MAK Kurikulum 2013 - Perencanaan pembelajaran yaitu tahap pertama dalam pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP ialah planning pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada:
1. Silabus,
2. Kompetensi Dasar,
3. Buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.
4. Ciri khas pembelajaran masa 21, yang meliputi:
- Penguatan Pendidikan Karakter (PPK mencakup penguatan abjad moderasi beragama atau keseimbangan dalam beragama atau Islam Wasathiyah, religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong dan integritas)
- Literasi (literasi dasar atau keluasan wawasan bacaan dan budaya, literasi media atau keluasan wawasan dalam penerapan media, literasi perpustakaan, literasi teknologi dan literasi visual)
- Merangsang tumbuhnya 4C (Critical thinking atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kritis, Collaborative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk berafiliasi dengan aneka macam pihak, Creativity atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa berfikir kreatif inovatif atau munculnya ide-ide gres orisinil, dan Communicative atau merangsang tumbuhnya kemampuan siswa untuk mengomunikan pikiran dan ide-ide yang dimilikinya)
- High Order Thinking Skill (HOTS) atau keterampilan mengaitkan komonen-komponen berfikir tingkat tinggi atau mengaitkan antara pengetahuan dengan kompleksitas realitas kehidupan sekitarnya.
5. RPP mencakup beberapa aspek: (a) identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (b) alokasi waktu; (c) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (d) materi pembelajaran; (e) kegiatan pembelajaran; (f) penilaian; dan (g) media/alat, bahan, dan sumber belajar.
Prinsip Penyusunan RPP
- Setiap RPP harus secara utuh memuat Kompetensi Dasar perilaku spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4);
- Satu RPP sanggup dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau Iebih;
- Penyusunan RPP sederhana, maksudnya yaitu penyusunan RPP menghindari uraian atau paparan berlebihan yang justru mengaburkan citra realisasi pembelajaran yang akan dilaksanakan;
- Penyusunan RPP menjamin tumbuhnya kreativitas guru dan penerima didik, artinya penyusunan RPP cukup memuat pokok-pokok yang diharapkan dalam pembelajaran yang memungkinkan guru membuatkan kreativitas dalam merangsang tumbuhnya kreativitas penerima didik dalam pembelajaran. Sebaliknya penyusunan RPP bukan teks pembelajaran yang menimbulkan guru terlalu terkungkung mengikuti Iangkah demi Iangkah yang menjenuhkan penerima didik melaksanakan pembelajaran;
- Penyusunan RPP memperhatikan perbedaan individu penerima didik atau keberagaman kondisi berguru setiap penerima didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan pertama, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau Iingkungan penerima didik;
- Penyusunan RPP berpusat pada penerima didik atau cenderung memuat pokok-pokok acara penerima didik yang diharapkan sanggup berjalan dalam pembelajaran. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada penerima didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat berguru yang ada pada penerima didik dengan memakai pendekatan saintifik mencakup mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan;
- Berbasis konteks atau situasi dan Iingkungan sekitar penerima didik. Proses pembelajaran yang menimbulkan Iingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar;
- Berorientasi kekinian atau perkembangan kehidupan yang terbaru. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini;
- Mengembangkan kemandirian berguru penerima didik.
- Memdiberikan umpan batik dan tindak lanjut pembelajaran;
- RPP memuat rancangan pokok-pokok acara pemdiberian umpan batik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi atau perbaikan belajar;
- Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar muatan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
- RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya (terutama pada MI dan IPA, IPS terpadu pada MTs, atau sanggup dilakukan jika terdapat kompetensi lintas mata pelajaran yang sanggup diwujudkan dalam bentuk pembelajaran terpadu antarmata pelajaran dalam satu tingkatan kelas, balk pada jenjang MI, MTs, ataupun MA );
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
- Model RPP sanggup berbentuk bagan, uraian, atau bentuk lain yang sederhana namun cukup menggambarkan skenario dan muatan pokok pembelajaran yang akan dijalankan penerima didik. Dalam hal ini yang menjadi prinsip atau kunci utama yaitu kelengkapan komponennya atau sudah memuat tiruana komponen yang diharapkan dalam penyusunan RPP dan bukan memuat tiruana jabaran uraian isi setiap komponennya;
- Guru diperbolehkan membuatkan RPP, namun tidak diperbolehkan mengurangi keberadaan komponen yang sudah ditentukan.
- Model RPP bersifat praktis, artinya RPP hendaknya mudah dibaca dan mudah dipraktikan dalam pembelajaran.
- Menganalisis silabus meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) evaluasi pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar;
- Merumuskan tujuan pembelajaran;
- Merumuskan indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4;
- Menentukan materi/tema, sub materi/sub tema pembelajaran;
- Menentukan metode pembelajaran yang diadaptasi dengan karakteristik materi/tema pembelajaran dan karakteristik penerima didik, serta Iingkungan belajar;
- Menjabarkan kegiatan pembelajaran dengan pendekatan saintifik dan integrasi pembelajaran kompetensi masa 21;
- Menentukan media, alat, materi dan sumber belajar; dan
- Menentukan jenis evaluasi dan metode evaluasi yang dilengkapi dengan rubrik.
- MI : 35 menit
- MTs : 40 menit
- MA : 45 menit
- MAK : 45 menit
Pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga tahapan kegiatan pembelajaran, yaitu:
a. Kegiatan Penlampauan
Tahap penlampauan berupa acara berguru yang dirancang oleh guru sekreatif mungkin sehingga terwujud persiapan yang bisa mengondisikan siswa siap melaksanakan acara pembelajaran.
Aktivitas yang dimaksud memungkinkan terwujudnya hal-hal sebagai diberikut:
- Doa di pertama belajar;
- Terkondisikan suasana berguru yang sangat bahagia;
- Terwujudnya persepsi penerima didik yang mengaitkan antara kompetensi yang sudah dipelajari/dikembangkan sebelumnya dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan;
- Terwujudnya persepsi penerima didik terhadap kompetensi yang akan dicapai dan kemungkinan keuntungannya dalam kehidupan sehari-hari;
- Terwujudnya persepsi penerima didik terhadap garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan; dan Terserapnya informasi oleh penerima didik terkait lingkup dan metode evaluasi yang akan dilewati.
b. Kegiatan Inti
1) Kegiatan inti ialah proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, sangat bahagia, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, kritis, serta mempersembahkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik.
2) Kegiatan inti memakai pendekatan saintifik yang diadaptasi dengan karakteristik mata pelajaran dan karakteristik penerima didik, serta situasi dan kondisi lingkungan belajar. Guru sekreatif mungkin memfasilitasi kegiatan inti ini sehingga penerima didik sanggup melaksanakan proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/ mencoba, menalar/ mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
3) Dalam setiap kegiatan, guru memperhatikan perkembangan perilaku penerima didik pada kompetensi dasar dari KI-1 dan KI-2 antara lain mensyukuri karunia Tuhan, jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.
Download Juknis Penyusunan RPP MI MTs MA MAK
Selengkapnya bisa anda download pada link diberikut ini:
Download
c. Kegiatan Penutup Kegiatan epilog yaitu kegiatan final pembelajaran yang dengan kreasi guru biar terwujud situasi sangat senang dan tumbuhnya motivasi kritis, kreatif, inovatif penerima didik sehingga dalam rombongan berguru itu terwujud hal-hal diberikut:
1) Terwujudnya (1)rangkuman/simpulan pelajaran oleh penerima didik; (2) refleksi oleh penerima didik terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan; dan (3) umpan batik terhadap proses dan hasil pembelajaran; dan
2) Kegiatan guru pada tahap ini juga melaksanakan hal-hal diberikut: (1) melaksanakan penilaian; (2) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, acara pengayaan, layanan konseling dan/atau mempersembahkan kiprah balk kiprah individual maupun kelompok sesuai dengan hasil berguru penerima didik; dan (1) memberikan planning pembelajaran pada pertemuan diberikutnya.